Revitalisasi ini artinya memperbaiki kondisi dan kualitas pabrik gula agar bisa menghasilkan gula yang berkualitas yang juga berimbas pada kesejahteraan petani. Bahan baku penggilingan gula bersumber pada hasil tanam tebu petani, petani akan bangkit jika pabrik juga memberikan jaminan kesejahteraan dalam hal ini rendemen.
Kasdi pun menerangkan, restrukturisasi permesinan dengan memperbaiki mesin dan peralatan industri gula yang sudah ada saat ini, guna menambah kapasitas giling serta memperbaiki kekuatan peras mesin sehingga dapat meningkatkan rendemen. Dampak dari peremajaan ini akan menambah volume produksi semua pabrik, sehingga gula yang dihasilkan semakin banyak, kebutuhan gula dalam negeri dapat terpenuhi.
Upaya untuk merger PG dilakukan dengan maksud untuk mengabungkan beberapa PG menjadi satu PG dengan harapan dapat meningkatkan produksi dan efisiensi biaya operasional.
"Dengan demikian kita juga tak butuh biaya mahal mengawasi fenomena rembesan gula industri ke pasar. Kita sedang mengurangi inefisiensi pada pabrik gula di Indonesia. Ini yang mengakibatkan produksi tidak bisa memenuhi kebutuhan produksi gula dalam negeri. Kita akan selamatkan PG berbasis tebu yang kita miliki,” ujar Kasdi.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Derektorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Agus Wahyudi saat dikonfirmasi, merger PG merupakan upaya kita untuk pembenahan industri gula. Sampai saat ini salah satu PG BUMN yang sudah melakukan merger adalah PG Rajawali II (RII) yang semula memiliki empat yaitu PG Jatitujuh, PG Subang, PG Tersana Baru dan PG Sindang Laut. Hasil merger PG Jatitujuh dan PG Subang memjadi PG Hak Guna Usaha (HGU) dan PG Tebu Rakyat (TR) hasil merger PG Sindang Laut dan PG Tersana Baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna