KPK, kata dia, memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan.
"Perlu kami tegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat). Ini merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak memungkinkan bagi seorang penyidik untuk mengetahui apalagi mempengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat.
"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah shalat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura. Sebagaimana kita ketahui, Novel diserang dengan siraman air keras usai sholat subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, ia dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis," tuturnya.
Artinya pada awal Juni 2017 itu, kata Febri, Novel masih berada dalam perawatan intensif. Ia menyatakan ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: