Gonjang-ganjing di Tubuh Gerindra, Pecat Caleg Terpilih Demi Muluskan Lingkaran Terdekat Prabowo?
Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnugroho mengaku belum pernah menerima surat pemecatannya dari partai yang berujung pada penggantiannya sebagai calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.
Baca Juga: Baru Juga Dilantik, Eh..Mulan Jameela Langsung Kena Gugat
"Belum pernah dipanggil partai soal pemecatan, belum menerima surat keputusan pemecatan," kata kuasa hukum Sigit Ibnugroho, Aris Septiono, di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, Sigit juga sudah melayangkan surat ke Mahkamah Partai Gerindra yang isinya memohon penyelesaian atas pemecatan yang melanggar AD/ART tersebut.
Pemecatan kliennya itu, menurut dia, tidak didasarkan atas pelanggaran oleh caleg Gerindra pemilik suara terbanyak di Daerah Pemilihan Jateng I.
"Pemecatan ini dilandasi ambisi politik untuk mengganti Pak Sigit," katanya.
Saat ini, kata dia, kliennya sedang berjuang untuk memperoleh keadilan melalui gugatan perdata terhadap KPU dan Partai Gerindra di PN Jakarta Selatan.
Meski calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024 sudah dilantik menjadi wakil rakyat, menurut dia, kliennya akan tetap berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai caleg Gerindra peraih suara terbanyak di dapilnya.
Sigit Ibungroho gagal dilantik menjadi anggota DPR RI setelah dipecat oleh Partai Gerindra.
Posisi Sigit digantikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono yang berada d peringkat dua dalam perolehan suara pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat