Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investigasi Tempo Soal Gula Kementan Fiktif, Tempo Berafiliasi dengan Mafia Pangan?

Investigasi Tempo Soal Gula Kementan Fiktif, Tempo Berafiliasi dengan Mafia Pangan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Seperti diketahui, Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan perang dengan mafia pangan yang selama beberapa dekade telah menggerus dan memiskinkan petani serta menyebabkan harga-harga pangan di Indonesia demikian tinggi. 

Sejak menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman telah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian. Dan sudah ada 784 orang serta 76 perusahaan yang di-black list karena diduga terlibat mafia pangan. Ini dengan maksud pembinaan aparatur, memberi  efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN.

Bahkan pernah dalam sehari Mentan mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal, yaitu satu pejabat Eselon-I dan empat direkturnya. Itu dilakukan malah sebelum KPK mentersangkakan oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang namun akhirnya mereka mengapresiasi langkah tegas tersebut. 

Baca Juga: Mentan Amran: Pengelolaan Sumberdaya Air Kunci Kedaulatan Pangan

Suatu ketika pada jam 10 pagi Mentan menerima laporan bahwa salah satu oknum pegawainya melakukan pungli dan terkonfirmasi kebenarannya, maka jam 11 sudah ditandatangani SK Pemecatan No. 539/2017 kepada MS terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah.

Demikian pula memecat AA terkait tindak pidana pada kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dalam proses hukum di Kejakgung dan memecat EM kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013 yang saat ini dalam proses hukum di KPK.  

Sejak memimpin Kementan, Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apapun baik di rumah maupun di kantor.  

Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.  Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Baca Juga: Saatnya Pemerintah Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Jauh sebelumnya, sejak menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan SIDAK kepada bawahannya.  Setelah menjadi Menteri dengan memakai baju kaos, celana jeans dan sepatu kets, naik taxi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antre mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi.

Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.

Demikian pula pada saat pertama kali diterapkan lelang jabatan di Kementan, pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik, namun untuk menghindari persepsi nepotisme, maka Amran sendiri yang mencoretnya. 

Pernah ada pejabat Eselon-II ikut mendaftar dan lulus dalam proses seleksi Eselon-I, pada saat akan diusulkan ke Presiden untuk diproses lebih lanjut, ternyata diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan “titipan seseorang”, maka yang bersangkutan langsung dicoret untuk menghindari dualisme loyalitas dalam bekerja.

Demikian pula pada saat adik iparnya mendaftar CPNS tahun 2017 tidak lulus, Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS. “Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada dibawah kendalinya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: