Investigasi Tempo Soal Gula Kementan Fiktif, Tempo Berafiliasi dengan Mafia Pangan?
Juga pernah ada sahabatnya minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar, berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender, setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender.
Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur Kementan menempatkan Satgas KPK di Kantor guna mengawal program dan anggaran.
Selanjutnya, bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan. Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT. IBU. Sementara itu, sejak tahun 2016, Kementan telah memblacklist sebanyak 76 perusahaan impor. Kementan bersama Satgas Pangan Polri, KPK hingga PPATK akan terus mengawasi importir ‘hitam’ tersebut.
Demikian juga lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen; mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.
Kementan juga telah mengintensifkan pengelolaan dan layanan pengaduan publik melalui sms-center 081383034444 dan 2106 serta mengembangkan whistleblower”s system yang dapat diakses melalui http://pertanian.go.id/wbs/.
Seluruh upaya ini menjadi bukti bila korupsi telah menjadi musuh besar Kementan sejak kepemimpinan Menteri Amran. Hal ini sangat membantu penyelamatan anggaran negara mengingat nilai ekspor-impor di Kementan mencapai sekitar Rp 500 triliun dan mengelola APBN Rp 70 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: