Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear, Pak Jokowi Jangan Takut Sama Tekanan Politik Ya

Dear, Pak Jokowi Jangan Takut Sama Tekanan Politik Ya Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta jangan takut terhadap tekanan-tekanan politik yang menginginkan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

 

Hal itu dikatakan oleh pengamat politik hukum Bambang Saputra, Minggu (6/10/2019).

 

"Mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu tentang KPK, ini justru dapat dinilai sangat absurd," kata Bambang.

 

Baca Juga: Kalau Jokowi Tak Segera Terbitkan Perppu KPK Akibatnya...

 

Pasalnya, terang Bambang, desakan agar presiden menerbitkan Perppu KPK itu muncul tidak lama setelah revisi UU KPK disahkan oleh DPR, setelah melalui pembahasan panjang dan komperehensif bersama pemerintah.

 

"Secara prinsip revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR itu tidak bertentangan dengan konstitusi, akan tetapi kemungkinan bertentangan dengan keinginan personal atau kelompok tertentu. Dalam alam demokrasi itu wajar-wajar saja. Mana mungkin UU dibuat bisa menyenangkan hati semua orang. Sebagian yang tidak senang itu mungkin karena ada kepentingan kelompok yang tidak terakomodir, dan kepentingan itu tergerus prinsip-prinsip keadilan yang termaktub dalam UU tersebut," tuturnya.

 

Oleh karena itu, sambung Bambang, adanya pihak dan sebagian publik yang mendesak agar presiden segera mengeluarkan Perppu KPK, sesungguhnya tindakan itu sesuatu yang memalukan.

 

Baca Juga: Wadidaw, Hanya Dua Elite Politik Ini yang Tolak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

 

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis itu mengingatkan Presiden Jokowi agar tetap objektif dan cekatan dalam mengambil sikap. Dia juga berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak takut dengan tekanan-tekanan politik yang bernada inkonstitusional dari pihak manapun demi kepentingan bangsa.

 

"Untuk mengambil sikap bijak itu sudah banyak pertimbangan-pertimbangan baik secara sosiologis maupun yuridis yang telah nyata dan sangat rasional terpaparkan di publik," kata dia.

 

Di samping itu, Bambang juga meminta pegawai KPK bekerja mengutamakan kepentingan publik. Bambang tidak ingin pegawai KPK memperluas kepentingan penolakan UU KPK sampai mengorbankan publik. Menurut dia, KPK harus profesional, bukan bekerja seperti lembaga politik.

 

"KPK adalah pengguna produk undang-undang dan bukan pembuatnya, maka KPK tidak perlu melakukan manuver-manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis. Dan terakhir, pimpinan KPK yang mengembalikan mandat itu sejatinya tidak tahu hukum, atau menunjukkan emosional kebodohannya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: