Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, di tengah-tengah polemik revisi UU KPK, kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi masih tinggi dibandingkan kepada DPR.
"Yang percaya pada KPK 72% dan pada Presiden 71%. Sementara itu, dia menyebut bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya 40%," katanya di Hotel Erian Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga: Dear, Pak Jokowi Jangan Takut Sama Tekanan Politik Ya
Bahkan, Djayadi mengatakan tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi pun masih cukup tinggi di tengah kontroversi UU KPK.
"Sejalan dengan kepercayaan pada presiden yang tinggi tersebut, kepuasan publik pada presiden juga masih tinggi yaitu 67% di tengah-tengah kontroversi UU KPK tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Masyarakat Yakin Demo Mahasiswa Bukan Untuk Gagalkan Pelantikan
Untuk itu, dia menyarankan agar Presiden Jokowi tak lagi bimbang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Menurutnya, apabila Jokowi tak menerbitkan Perppu, maka bukan tidak mungkin mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dinilai meninggalkan kehendak rakyat.
"Publik umumnya di belakang presiden bila beliau menerbitkan perppu. Bila sebaliknya (tidak menerbitkan Perppu) presiden bisa dianggap meninggalkan kehendak rakyat," ujar Djayadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: