Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu KPK, Nih Jawaban untuk Bang Paloh

Masa Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu KPK, Nih Jawaban untuk Bang Paloh Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Presiden memberikan keterangan soal Papua bahwa situasi saat ini berlangsung normal dan permintaan maaf sudah dilakukan sebagai bentuk saling menghargai antara saudara, sebangsa dan setanah air. | Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Sebelumnya, Surya Paloh menjelaskan Presiden Jokowi dan parpol pengusung bahwa Perppu tak perlu dikeluarkan lantaran Undang-undang KPK yang baru disahkan pada 17 September lalu itu sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: