Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengeluarkan Perppu KPK. Ia mengatakan revisi UU KPK telah melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Revisi UU KPK tersebut merupakan pesanan bandit-bandit pencuri uang negara agar memperlemah KPK dalam memberantas dan menangkap para koruptor," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Puan Serahkan ke Jokowi
Baca Juga: Keluarkan Perppu, Presiden Aman!
Lanjutnya, ia mengatakan tidak adal hal yang mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi UU KPK. Sebab, menurutnya, kinerja lembaga antirasuah sudah memiliki prestasi yang baik. KPK Juga selama ini sukses menjadi momok bagi para pejabat korup.
"Secara pribadi, saya mendukung ultimatum gerakan mahasiswa dan masyarakat terkait desakan pada Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu UU KPK yang direvisi dengan waktu yang ditentukan ya," ucapnya.
Namun, di sisi lain, ia berharap dukungannya tersebut juga diikuti oleh sikap Partai Gerindra untuk meminta presiden mengeluarkan Perppu.
"Nah kalau KPK dilemahkan dengan revisi, bisa-bisa korupsi di Indonesia bisa bikin kolaps perekonomi Indonesia dan kemiskinan makin menjadi-jadi. Kemudian bagaimana membangun ketahanan pangan dan energi serta negara menguasai sumber daya alamnya?" ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh elemen, mulai dari elite politik, rektor, dosen, guru, dan tokoh agama mendukung gerakan ultimatum mahasiswa dan masyarakat memberi tenggat waktu presiden untuk mengeluarkan Perppu.
"Jika tidak juga di-Perppu sesuai tenggat waktu yang ditentukan, kita bergerak dukung gerakan mahasiswa kepung gedung MPR -DPR serta istana," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil