Menurut Arsul, Perppu merupakan opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada seperti judicial review dan legislative review.
Dia mengatakan, partai politik Koalisi Indonesia Kerja dan parpol yang ada di parlemen, telah menyampaikan bahwa Perppu merupakan opsi paling akhir.
"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," ujarnya.
Sekjen DPP PPP itu enggan berandai-andai terkait Perppu KPK karena ketika pimpinan parpol bertemu Presiden pada Senin (30/9) malam, Presiden belum membuat keputusan.
Dia meyakini Presiden akan kembali berkomunikasi dengan parpol-parpol pada saat ingin mengambil keputusan terkait Perppu KPK.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Isbog (Istana Bogor) Presiden belum membuat keputusan," katanya. (Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil