Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Sebut Sofyan Beri Kesempatan Eni Saragih dan Kotjo Korupsi

Jaksa Sebut Sofyan Beri Kesempatan Eni Saragih dan Kotjo Korupsi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Setelah Sofyan sengaja membantu Eni dan Johannes Kotjo, Eni dan Idrus Marham menerima imbalan berupa uang sejumlah Rp4,75 miliar dari Johannes Kotjo.

Dalam perkara ini, Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: