Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pindah Ibu Kota, Pemerintah Butuh Lahan 160 Ribu Hektare Lahan

Pindah Ibu Kota, Pemerintah Butuh Lahan 160 Ribu Hektare Lahan Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangunan ibu kota negara baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, membutuhkan lahan lebih kurang 160.182 hektare.

Baca Juga: Ibu Kota Baru, Kota Hutan yang Modern

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro mengatakan, informasi dari Pemerintah untuk pembangunan awal ibu kota baru Indonesia dibutuhkan lahan sekitar 6.000 hektare.

Sedangkan secara keseluruhan lahan yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota negara baru disebutkan Pemerintah Pusat lanjut ia, lebih kurang 160.182 hektare.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memaparkan pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.

Artinya, lahan untuk pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang disiapkan adalah lahan milik negara.

"Pemerintah Pusat mengutamakan lahan milik negara dulu yang digunakan untuk pembangunan awal ibu kota baru, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku," ujar Hadi Saputro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: