Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Lakukan Pembatasan Visa untuk China karena Menindas Kaum...

AS Lakukan Pembatasan Visa untuk China karena Menindas Kaum... Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Washington -

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat China. Negeri Tirai Bambu itu dicurigai terlibat dalam penahanan dan pelanggaran HAM terhadap jutaan umat Muslim Uighurs dan kelompok minoritas lainnya.

Dalam pernyataan yang menggambarkan sebagai kampanye penindasan yang sangat represif, pengawasan massal, kontrol kejam pada ekspresi beragama dan budaya, dan paksaan, Pompeo mengumumkan alasan pembatasan itu.

"pembatasan visa pada pemerintah Tiongkok dan pejabat Partai Komunis yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, penahanan atau perlakuan kejam terhadap Uighur, Kazakh atau anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, China," imbuh Pompeo.

Baca Juga: Perusahaan China yang Tindas Muslim Uighur kena Blacklist AS

"Anggota keluarga dari orang-orang semacam itu mungkin juga tunduk pada pembatasan ini," tambahnya seperti dikutip dari CNN, Rabu (9/10/2019).

Pernyataan itu tidak merinci berapa banyak atau pejabat mana yang ditargetkan.

"Amerika Serikat menyerukan Republik Rakyat China untuk segera mengakhiri kampanye penindasannya di Xinjiang, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang, dan menghentikan upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke China guna menghadapi nasib yang tidak pasti," tulis Pompeo.

Namun AS bakal meninjau kembali otoritasnya untuk merespons pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan itu.

"Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk merespons pelanggaran ini," tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: