Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan di acara Mata Najwa terkait serangan soal laporan tahunan KPK. Lembaga anti rasuah itu memastikan selalu membuat laporan tahunan.
Baca Juga: Lagi, KPK Tetapkan Pejabat ini jadi Tersangka
"Laporan tahunan merupakan salah satu produk rutin yang wajib kami susun dan disampaikan pada DPR, Presiden, BPK dan juga publik. KPK telah menyusun laporan ini dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait. Selain itu, KPK juga mempublikasikannya di website KPK.
"Pada laman tersebut dapat ditemukan Laporan Tahunan KPK hingga 2018. Laporan ini berisi tentang kinerja KPK secara keseluruhan. Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri atas monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan," ujar Febri.
Laporan itu setiap tahunnya diluncurkan secara resmi dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu dari unsur pemerintah maupun masyarakat sipil yang diwakili lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: