Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Ternyata Para Miliarder AS Bayar Pajak Lebih Sedikit daripada Rakyat Biasa

Waduh, Ternyata Para Miliarder AS Bayar Pajak Lebih Sedikit daripada Rakyat Biasa Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan, dia tidak percaya Israel memata-matai dia atau AS. | Kredit Foto: Foto/Reuters/Feline Lim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para miliarder Amerika Serikat (AS) diketahui hanya membayar pajak sebesar 23 persen dari pendapatan mereka. Jumlah tersebut lebih kecil dari pajak rakyat biasa di sana, yakni sebesar 28 persen dari pendapatan.

Hal itu terungkap melalui sebuah analisis yang dilakukan University of California Berkeley oleh Emmanuel Saez dan Gabriel Zucman.

Melansir dari Forbes (11/10/2019), studi itu juga ditulis dalam buku, The Triumph of Injustice. Mereka menuliskan, “Sistem perpajakan AS saat ini sangat datar, kecuali untuk kalangan atas (miliarder), regresif."

Baca Juga: Tekor!! Tagihan Pajak Kekayaan Konglomerat AS Mendadak Meroket...

Mereka melanjutkan, "Sebagai suatu grup besar, meskipun situasi individual mereka tidak semua sama, keluarga Trump, keluarga Zuckerberg dan keluarga Buffett membayar pajak dengan persentase lebih rendah dari para guru dan sekretaris perusahaan.”

Pada 2011, miliarder dan investor Warren Buffett menulis di kolom New York Times kalau dirinya membayar pajak lebih rendah dari sekretarisnya.

Baca Juga: BUSET!!! Pemilik BMW yang Paling Banyak Nunggak Pajak

"Tahun lalu, saya membayar pajak sebesar US$6,9 juta. Mungkin terlihat seperti angka yang besar, tapi aku hanya membayar 17,4 persennya saja, sedangkan orang-orang di kantorku membayar dengan rentang 33 persen hingga 41 persen, atau kira-kira 36 persen dari pendapatan," tulis Buffett.

Untuk itu, Saez dan Zucman merekomendasikan agar pemerintah menerapkan pajak khusus bagi miliarder.

Orang dengan kekayaan dari US$50 juta hingga US$1 miliar akan mendapat tambahan pajak 2 persen dan orang dengan kekayaan lebih dari US$1 miliar mendapat tambahan 3 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: