Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PHK Ribuan Karyawan dalam 2 Bulan, Ada Apa dengan Bisnis Raksasa Uber?

PHK Ribuan Karyawan dalam 2 Bulan, Ada Apa dengan Bisnis Raksasa Uber? Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Surakarta -

Uber memecat 350 karyawannya dalam PHK putaran ketiga selama 10 minggu terakhir. Artinya, perusahaan itu sudah memecat sekitar 1.185 karyawan dalam kurun waktu dua bulan. 

Menurut CEO Uber, Dara Khosrowshahi, putaran PHK ketiga itu akan menjadi yang terakhir. Karyawan dari divisi mobil swakemudi, platform global, pemasaran, perekrutan, dan Uber Eats terdampak kebijakan pemecatan putaran tersebut. Di dua putaran sebelumnya, Uber memecat staf dari tim teknisi, produk, dan pemasarannya.

"Ini keputusan yang sulit bagi perusahaan. Kami (eksekutif Uber) melakukan segala cara untuk memastikan kami tak akan melakukan hal seperti ini di masa depan," kata Bos Uber itu melalui surel kepada karyawan, dikutip dari Cnet, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Gagal IPO dan Masih Utang ke Bank, Startup Ini PHK Karyawan Sebanyak . . . .

PHK terjadi setelah Uber mengalami masa sulit setelah melantai di bursa pada Mei lalu. Saham perusahaan itu anjlok pasca-IPO, mengalami kerugian per kuartal, hingga hengkangnya deretan eksekutif (COO dan CMO).

Khosrowshahi menjelaskan,"bersamaan dengan pemecatan itu, beberapa staf juga diminta untuk pindah tim."

1% karyawan yang terdampak PHK itu sebagian besar berbasis di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, menurut TechCrunch. Pemecatan dilakukan untuk mengurangi peran yang tumpang tindih.

"Fokus kami ke depannya ialah memiliki tim yang kecil, tetapi berkinerja tinggi dan mandat yang jelas," kurang lebih begitu menurut sang bos.

Keputusan itu diambil setelah pertimbangan selama beberapa bulan, menurut Khosrowshahi. Setelah pemecatan, telah terjadi perubahan signifikan dalam tim Uber.

Seorang juru bicara Uber mengkonfirmasi PHK itu, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: