Harapan perjanjian regional tersebut segera ditandatangani membuat Fithra menilai RCEP mampu menjadi pelindung bagi Indonesia dari gejolak ekonomi global yang diprediksi melahirkan resesi tahun depan. Heri pun menyatakan senada.
"RCEP ini kalau jadi akan jadi integrasi ekonomi terbesar di dunia karena melibatkan miliaran populasi," ujar Heri.
Heri menambahkan, dengan adanya RCEP ada peluang menghilangkan hambatan perdagangan baik dari sisi tarif maupun non tarif. Pasalnya, jika semula Indonesia kesulitan memasuki pasar negara -negara calon RECP, dengan negoisasi yang berhasil maka ada peluang pasar baru bagi Indonesia. Asalkan, RI mampu membuat produk yang memiliki daya saing.
Ia menyarankan agar Kemendag selaku pihak yang mendorong realisasi RCEP ini pada tahap-tahap akhir negoisasi bisa melakukan konsultasi kepada publik terutama pengusaha. Tujuannya agar pelaku usaha bisa memahami kerjasama dan peluang apa saja yang dapat digali di RCEP. "Bahkan seharusnya sosialisasi sampai ke tingkat daerah dan pelosok agar ngerti RCEP, "tambahnya.
Baca Juga: Jurus Jitu Perdagangan Indonesia Hadapi Ekonomi Global
Selain itu, Kemendag juga harus menggandeng kementerian lain untuk bersinergi misalnya Kementerian Perindustrian maupun Pertanian untuk bisa menangkap peluang ekspor ke negara RCEP nantinya. Heri juga menekankan agar adanya RCEP dapat menarik negara-negara tersebut tak hanya berjualan namun juga mendirikan pabriknya di Indonesia.
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Pelita Harapan, Amelia Joan Liwe di kesempatan berbeda, mengatakan, RCEP patut didorong untuk segera direalisasikan karena bisa menjadi blok ekonomi yang terbesar di dunia.
Namun ia berharap pemerintah lebih mengkaji dengan detail kesepakatan antar anggotanya. Menurut Amelia, Blok ekonomi biasanya berhasil jika sifatnya saling melengkapi dan saling menguntungkan, atau ada saling ketergantungan yang setara. “Kalau asimetris atau tidak setara, biasanya bermasalah di kemudian hari,” tuturnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri