Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demonstrasi Dijamin Konstitusi, Kok Polisi Nglarang-Nglarang?

Demonstrasi Dijamin Konstitusi, Kok Polisi Nglarang-Nglarang? Kredit Foto: WE

Ia menjelaskan diterbitkannya diskresi Kepolisian ini lantaran khawatir ruang penyampaian pendapat rentan disusupi orang-orang tak bertanggung jawab yang bisa memicu kericuhan.

Ia mengatakan, belajar dari pengalaman aksi unjuk rasa pada 30 September 2019 lalu, yang berujung pada kericuhan serta perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

"Untuk mengantisipasi ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresinya," katanya.

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian yakni dengan tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: