Laporan terbaru Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 mengukuhkan Indonesia pada posisi teratas pasar keuangan syariah global. Dalam Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019 yang dikeluarkan GIFR, Indonesia mendapatkan skor 81,93. Adapun pada tahun lalu, Indonesia hanya berada pada peringkat keenam dalam laporan yang sama.
Prestasi ini diumumkan oleh Director General of Cambridge-IIF Prof Humayon Dar dalam peluncuran GIFR 2019 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan GIFR Award 2019 yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro yang sekaligus dalam posisinya sebagai Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan didampingi Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno.
Baca Juga: BI dan KNKS Dukung RI Jadi Pusat Rujukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Global
Prof Humayon Dar, dalam pidatonya mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia ke peringkat teratas, di antaranya perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah, dan potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah.
"Beberapa faktor seperti efektivitas DSN-MUI, jumlah aset keuangan syariah Indonesia, populasi muslim terbesar, perkembangan sukuk, pendidikan dan budaya, dan yang paling penting adalah support pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya pendirian lembaga baru KNKS, BPKH, dan peran serta stakeholder lainnya seperti BI dan OJK," jelas Humayon Dar.
Untuk diketahui, populasi muslim Indonesia menempati porsi 13% dari total penduduk muslim global atau setara dengan 215 juta jiwa. Potensi besar ini disadari pemerintah, maka dibentuklah KNKS melalui Perpres nomor 91 tahun 2016, yang dipimpin langsung oleh presiden.
Tugas KNKS adalah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Bukan cuma itu, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024 oleh presiden pada 14 Mei 2019 lalu.
Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital, yang diharapkan mendorong peningkatan peran Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024.
"Melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan KNKS, Indonesia berhasil menciptakan ekosistem regulasi ekonomi dan keuangan syariah yang kuat. Berkembangnya ekosistem untuk perbankan dan keuangan syariah, mendorong perkembangan di sektor pariwisata halal, pengumpulan, dan distribusi zakat, dan sukuk wakaf," paparnya.
Selain itu, pemerintah telah banyak melakukan berbagai inisiatif strategis, seperti pendirian BPKH, penerbitan Green Sukuk, Cash Waqf Link Sukuk, program literasi nasional keuangan syariah, UU Jaminan Produk Halal, UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, UU SBSN, dan lain-lain.
Baca Juga: OJK: Masyarakat Sumut Masih Kurang Paham Produk Keuangan Syariah
Bambang memaparkan bahwa perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan syariah.
"Penghargaan ini diharapkan semakin mendorong motivasi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah di Indonesia untuk menjawab peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sehingga terealisasi visi Indonesia menjadi Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia," kata Bambang.
Sementara Ventje Rahardjo Soedigno mengungkapkan, GIFR Award 2019 merupakan pengakuan atas usaha bersama semua pihak (pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat) dalam mewujudkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (Maksi) dan Meksi guna meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam rencana strategis pembagunan ekonomi nasional.
GIFR 2019 merupakan laporan tahunan perbankan dan keuangan syariah yang pertama kali diterbitkan pada 2010 dan telah diakui sebagai sumber intelijen pasar terotentik untuk industri keuangan syariah global.
Laporan ini dipublikasikan oleh Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge-IIF) dan diproduksi oleh Cambridge IFA, sebuah think thank global untuk industri perbankan dan keuangan yang berbasis di Inggris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: