"Peranan saya itu tidak ada, tidak ada penyertaan dalam pembelian senjata maupun peluru. Saya tidak mengetahui hal itu," kata Habil Marati usai ditemui setelah sidang putusan sela selesai.
Habil mengakui dirinya memang memberikan sejumlah uang kepada Kivlan Zen, namun uang tersebut digunakan untuk kegiatan Supersemar dan Diskusi mengenai GBHN 1945.
Habil Marati dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dianggap sebagai penyokong dana untuk pembelian senjata api ilegal yang dilakukan oleh Kivlan Zen pada akhir Mei 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: