Pengadilan Negeri Jaksel Tuntut Jefri Nichol 10 Bulan Rehabilitasi
"Terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur, Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," pungkas Jaksa Jefri dalam tuntutannya.
Jefri Nichol terjerumus kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: