Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menilai manuver putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada 2020 adalah hal yang sah.
"Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Gibran OTW Jadi Solo I, Buruk Dampaknya Buat Jokowi dan PDIP
Baca Juga: Bos BCA Tunggu Gebrakan Menteri Ekonomi Jokowi: Paling Tidak, Tahun Depan Sudah Terlihat!
Menurutnya, sebagai kader tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut. Namun demikian, ia mengatakan manuver Gibran tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon Walikota Solo yang sudah ditutup.
Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. Sedari awal, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.
Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya.
"Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017," lanjutnya.
Sambungnya, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.
"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil