Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembunuhan Sadis di China, Bocah Lelaki 13 Tahun Bunuh Gadis Berusia 10

Pembunuhan Sadis di China, Bocah Lelaki 13 Tahun Bunuh Gadis Berusia 10 Kredit Foto: (Foto: Beijing News/BBC)

 

Beijing Youth Daily melaporkan bahwa orang tua korban menyewa pengacara dan mencari "hukuman paling berat untuk pembunuhan itu". Cai tidak akan menerima hukuman apa pun. Hukum Pidana China menetapkan bahwa hanya anak di bawah umur antara 16 dan 18 tahun yang dapat bertanggung jawab secara pidana atas pelanggaran apa pun.

 

Namun mereka yang berusia antara 14 dan 16 dapat diadili karena pelanggaran serius, seperti pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan. Mereka yang berusia 13 tahun ke bawah tidak bertanggung jawab secara pidana atas tindakan mereka.

 

Ini sebagian besar sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menunjukkan usia tanggung jawab pidana paling rendah 14 tahun, sedangkan mereka yang berusia di bawah 16 tidak boleh ditahan.

Dalam kasus semua anak di bawah umur, China memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur yang melindungi hak-hak hukum mereka, sehingga identitas mereka dilindungi selama proses peradilan. Pada 24 Oktober, Biro Keamanan Umum Dalian mengonfirmasi bahwa bocah itu akan direhabilitasi tetapi tidak akan menghadapi tuntutan pidana karena usianya.

 

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan di Hong Kong yang Picu Kerusuhan Akhirnya Dibebaskan, Kenapa?

 

Pengumuman itu menyebabkan kemarahan yang meluas di media China. Media yang didanai negara, The Paper mengatakan bahwa bocah itu memiliki kemampuan luar biasa untuk bocah berusia 13 tahun.

Banyak pengguna Weibo—mirip dengan Twitter—menyerukan "hukuman berat" terhadap bocah itu, bahkan sampai sejauh hukuman mati. Yang lain mengatakan bahwa orang tuanya harus bertanggung jawab, jika dia tidak mau.

 

"Keluarga macam apa yang mendidik hewan seperti itu?" satu pengguna bertanya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: