Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendesak, Askopindo Minta Pemerintah Sahkan RUU dan Bentuk LPS

Mendesak, Askopindo Minta Pemerintah Sahkan RUU dan Bentuk LPS Kredit Foto: Kementerian Koperasi dan UKM

Menurutnya, keseriusan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai andalan bertujuan untuk mengantisipasi perekonomian global yang masih akan melemah dalam beberapa tahun ke depan. Juga belajar dari pengalaman bahwa koperasi dan UKM lah yang menjadi penyelamat perekonomian Indonesia dari beberapa kali krisis multi dimensi yang terjadi pada waktu-waktu yang lalu.

"Kami butuh masukan-masukan yang jitu dari teman-teman pelaku koperasi karena anda semua yang bersentuhan langsung di bawah dan yang mengetahui secara pasti permasalahan dan tantangan di lapangan," ajak Teten Masduki membuka pertemuan.

Frans yang mewakili generasi milenial yang aktif berkecimpung dalam industri koperasi, mengatakan bahwa setelah terjadi diskusi yang hangat, akhirnya pembicaraan mengerucut kepada 3 point utama. Pertama, sejatinya pelaksanaan ekonomi kerakyatan membutuhkan keberpihakan aturan agar koperasi dapat memainkan peran lebih penting dalam perekonomian nasional. RUU Perkoperasian yang baru sangat mendesak segera ditetapkan menjadi UU sehingga dapat selaras menghadapi kondisi terkini dan menambah daya saing koperasi.

"Salah satu point terpenting yang akan dimuat dalam UU Perkoperasian yang baru nanti adalah setiap simpanan anggota di koperasi akan dilakukan penjaminan oleh pemerintah sebagaimana yang terjadi di perbankan," ujarnya.

Sambungnya, "Pembentukan Lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi (LPSK) ini juga dapat menjadi bentuk revitalisasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai solusi efektifitas dan efisiensi. Kami mendesak harus segera dilakukan revitalisasi terhadap Dekopin karena terus terang keberadaan Dekopin saat ini sama sekali tidak terasa manfaatnya kepada kami para pelaku koperasi," tegas Frans lagi penuh semangat.

Selanjutnya, point kedua adalah diperlukan sebuah program gerakan nasional untuk mengkampanyekan bahwa badan usaha koperasi adalah yang paling sesuai saat ini guna menggerakkan semua elemen masyarakat agar tercipta peningkatan kesejahteraan dan menurunkan kesenjangan sosial.

Generasi milenial pun harus dilibatkan aktif agar tertarik untuk berkoperasi karena prinsip dan nilai koperasi sangat sejalan dengan karakteristik dan preferensi generasi milenial. Tujuan dari gerakan itu adalah koperasi harus disukai oleh generasi milenial karena memiliki nilai utama kesetaraan dan berbagi, dimana koperasi adalah kumpulan orang dengan prinsip tata kelola "One Man One Vote" dan bukan "One Share One Vote" seperti perseroan.

"Nilai-nilai seperti itu kan milenial banget dengan kebersamaannya dan egaliternya," lanjut Frans. "Soal nama gerakan nasional itu bisa saja "Berkoperasi itu Keren" seperti yang selama ini juga dikampanyekan Generasi Optimis Indonesia," tambah dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: