Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, menghormati pihak lain yang mewacanakan pelarangan penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan. Wacana ini diembuskan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
"Ya sementara sih masih, yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Dukung Larangan Cadar di Kantor Pemerintah, Alasan Ganjar Bener Juga!!
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bakal Gantikan Yasonna?
Tjahjo berujar, selama ini tidak ada keluhan yang masuk kepada dirinya perihal penggunaan cadar. Namun, khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya selama ini kalau keluhan enggak ada sih. Memang ada yang enggak bisa saya sebut ya, ya Anda kalau mau ikut Diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Itu aja.
Masalah jilbab hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," tuturnya.
Tjahjo menyatakan pihaknya menunggu apabila diajak ikut mengkaji aturan tersebut atau tidak.
"Kami menunggu aja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," katanya.
Sebelumnya, tersiar kabar Menag Fachrul Razi akan melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke dalam instansi pemerintah. Rencana larangan itu demi alasan keamanan usai tragedi penikaman eks Menko Polhukam Wiranto. Namun demikian, pelarangan penggunaan penutup wajah tersebut masih dalam kajian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil