Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mobil Kakeknya Dicuri, Cucu Terancam 7 Tahun Penjara

Mobil Kakeknya Dicuri, Cucu Terancam 7 Tahun Penjara Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Polisi kemudian melacak keberadaan mobil tersebut dan menemukannya terparkir di dalam sebuah rumah. Polisi meminta keterangan pemilik rumah mengenai asal muasal mobil tersebut dan pemilik rumah mengatakan bahwa mobil tersebut dititipkan oleh VWH.

"Setelah diselidiki, pelakunya cucunya sendiri. Saat ini masih proses penyidikan," Kata Argo.

Polisi kemudian mengamankan mobil mewah tersebut sebagai barang bukti dan menangkap VHW di kediamannya beberapa waktu lalu.

Pemuda ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: