Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerja Cepat Mentan Laksanakan Program 100 Hari Kerja

Kerja Cepat Mentan Laksanakan Program 100 Hari Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo | Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian 2019-2024, Syahrul Yasin Limpo, telah menegaskan program kerja 100 harinya yang berfokus pada validasi data pertanian. Menurut mentan, persoalan data harus diselesaikan dan data harus bersumber dari satu pintu melalui lembaga resmi yang diamanatkan oleh undang-undang, yaitu BPS.

Oleh karena itu, Mentan telah mendatangi gedung Badan Pusat Statistik (BPS) pada selasa (29/10) lalu untuk berkoordinasi. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga, juga menjelaskan bahwa Mentan Syahrul telah menggelar pertemuan pada Kamis (31/10) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Dalam pertemuan itu, Syahrul menegaskan bahwa data luas baku sawah antara Kementan dan Kementerian Tata Ruang harus singkron per 1 Desember 2019 mendatang. Karenanya, kata dia, pihaknya juga akan segera membuat verifikasi ulang dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Program 100 Hari, Kementan Temui Kementerian ATR/BPN

Rencananya, verifikasi dilakukan dengan menggunakan citra satelit beresolusi tinggi dan deviasi data rendah. Mentan berjanji akan mengawal proses ini secara langsung hingga tuntas. Selanjutnya, menurut Kuntoro, sudah diatur jadwal pertemuan Kementan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain terkait pembagunan pertanian.

Menyiapkan War Room Kostra Tani

Selain pembenahan data, gebrakan Syahrul yang tak kalah penting adalah penyiapan War Room Sistem Komando Strategis Teknis Pertanian (Kostra Tani). Sistem ini dipersiapkan untuk memonitor dan mengoptimalkan peran penyuluh di kecamatan sebagai ujung tombak dan garda terdepan ketahanan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, Mentan Syahrul menyebutkan sistem ini sebagai semacam Pentagon Pertanian Indonesia yang dikendalikan langsung dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta.

Secara teknis, kinerja para penyuluh di balai-balai tingkat kecamatan (BPP) akan dilengkapi dengan data, informasi, dan media digital yang bisa memprediksi kapan waktu panen, serangan hama penyakit dan cara pengendaliannya, teknologi budidaya, peluang dan informasi dinamika pasar dalam dan luar negeri, sampai dengan informasi pergerakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Menurut Mentan, penyuluh akan menjadi semacam pasukan kopassus-nya pembangunan pertanian di daerah.

Lebih lanjut, kata Kuntoro, pengembangkan pertanian juga sangat didukung pada penelitian di bidang pertanian. Dalam hal ini, hasil riset pertanian harus menjadi inovasi yang dapat dipraktikkan petani dilapangan. Riset pertanian harus secara nyata berkontribusi terhadap peningkatan produksi, serta efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha tani.

Di bidang penelitian pertanian, Mentan Syahrul telah mengukuhkan tiga profesor riset ke-139, 140, dan 141 di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangtan) Selasa (29/10). Mentan juga menegaskan dan mendorong agar para peneliti di Kementerian Pertanian dan perguruan tinggi untuk menunjukkan seluruh kemampuannya dalam menemukan hasil riset baru, varietas baru, dan cara bertani baru yang produktif dan bermanfaat.

Sinergi untuk Indonesia Berdaulat Pangan

Menurut Kuntoro Boga, Menteri Pertanian juga berharap para petani, peneliti, dan penyuluh mampu bekerja sama dalam mendiseminasi inovasi-inovasi pertanian terbaru. Dengan begitu, diharapkan tercipta kesadaran yang luas pada pentingnya aplikasi teknologi dan optimalisasi pertanian. Namun yang lebih penting, peneliti sebagai penghasil inovasi juga harus memastikan inovasi-inovasi tersebut mampu dipraktikkan petani di lapangan.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Program 100 Hari, Kementan Temui Kementerian ATR/BPN

Adapun peranan lain yang juga sebagai titik vital dalam pembangunan pertanian adalah kontribusi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib terlibat dalam upaya penanganan kerentanan rawan pangan.

Untuk itu, Kementerian Pertanian secara langsung terus melakukan sinergitas dan mengajak pimpinan daerah seperti kepala desa, lurah, camat, bupati/walikota, dan gubernur untuk bersama-sama mengoptimalisasi lahan pertanian dan pembangunan pertanian sesuai tanggung jawabnya.

Menurut Mentan, melalui kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga diharapkan semua daerah akan dapat meningkatkan level ketahanan pangannya. Kerja sama ini sendiri telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian dengan  Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: