Bank Sentral RI dan Singapura Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
Bank sentral Indonesia dan Singapura yakni Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai US$10 miliar untuk periode 1 (satu) tahun ke depan, pada hari ini (5/11/2019).
Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.
Baca Juga: RI-Singapura Sepakat Tingkatkan Perdagangan
"Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan," kata BI dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Adapun kerja sama ini meliputi 2 (dua) perjanjian. Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement-LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$7 miliar (SG$9,5 miliar atau Rp100 triliun).
Kedua, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line-BRL) senilai US$3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas US$ dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G3 yang meliputi US Treasuries, Japanese Government Bonds and German Government Bonds.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum