Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Klaim Industri Perbankan Masih Solid

LPS Klaim Industri Perbankan Masih Solid Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen dan 9,25 persen. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kondisi industri perbankan masih solid. Hal itu tercermin dari berbagai indikator keuangan yang masih baik.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengungkapkan rata-rata rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan per September 2019 berada di kisaran 23,28% dengan rentang permodalan per kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) berada pada 22,07-25,37%.

Baca Juga: LPS Sebut Pertumbuhan Perbankan di Sumut Baik

Selain itu, risiko kredit industri perbankan terpantau terkendali dengan rata-rata gross non-performing loan (NPL) atau kredit macet sebesar 2,66% atau relatif sama dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, credit at risk atau NPL ditambah kredit restrukturisasi industri perbankan cenderung meningkat 9,2% pada Desember 2018 menjadi 10,5 persen pada September 2019.

"Selain itu, loan to deposit ratio (LDR) atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber cenderung stabil dari 93,39% pada September 2018, menjadi 93,76% pada September 2019," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

Sebelumnya LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan di bank umum sebesar 6,5% untuk simpanan rupiah dan 2% valuta asing. Adapun bunga penjaminan untuk bank perkreditan rakyat adalah 9%.

Sekretaris Lembaga LPS, Muhammad Yusron, mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut tidak berubah untuk periode 26 September 2019 sampai dengan 24 Januari 2020. Menurut Yusron, tingkat bunga penjaminan tersebut saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark yang mulai menurun secara bertahap pasca penurunan suku bunga kebijakan moneter serta prospek likuiditas perbankan yang relatif membaik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: