Pertama Kali, Mantan PM Lebanon Diperiksa Terkait Penggunaan Dana Rp154 T
Mantan Perdana Menteri (PM) Lebanon Fouad Siniora diperiksa kejaksaan di negaranya itu. Pemeriksaannya terkait bagaimana dana negara sebesar USD11 miliar (Rp154 triliun) dihabiskan selama dia berkuasa.
Kantor Siniora mengeluarkan pernyataan bahwa belanja itu sepenuhnya legal. Siniora menjadi PM dari 2005 hingga 2008 serta pernah menjabat sebagai menteri keuangan.
Ini pertama kalinya mantan PM di Lebanon dipanggil untuk pemeriksaan semacam itu. Pemanggilan itu dilakukan setelah unjuk rasa menentang para elit politik yang dituduh korupsi.
Baca Juga: Dua Pimpinan Lebanon Bertemu, Kabinet Baru Belum Terbentuk
Para pengkritik Siniora menyatakan dana USD11 miliar itu tak ditemukan beberapa saat ketika dia berkuasa. Namun dalam pernyataannya, kantor Siniora menjelaskan bahwa dia menjelaskan pada kejaksaan keuangan publik ke mana uang itu dibelanjakan dan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara.
Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar rumah Siniora di Beirut dan di luar kantornya di kota Sidon. Demonstran mengibarkan bendera Lebanon dan meneriakkan slogan-slogan.
"Pertunjukan pemanggilan dia tidak cukup. Kami ingin uang, kami ingin uang anak kami dan kami tidak akan meninggalkan jalanan hingga kami mendapatkannya kembali," ujar Majid, demonstran di Sidon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: