Sebelumnya, Anggota Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menegaskan juga bahwa proses pemulangan Rizieq tidak akan meminta bantuan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena berdasarkan status hukum beliau yang harus dilepaskan dari jerat kriminalisasi. Dan kriminalisasi itu harus dicabut oleh rezim karena demi tegaknya hukum yang berkeadilan di negara ini dan itu sangat menguntungan rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil