Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Feminisme di Arab Saudi Tak Dikriminalisasi, Soalnya Bukan...

Feminisme di Arab Saudi Tak Dikriminalisasi, Soalnya Bukan... Kredit Foto: Reuters/Huseyin Aldemir
Warta Ekonomi, Riyadh -

Presidensi Keamanan Negara Arab Saudi telah mengeluarkan klarifikasi mengenai video promosi "konsep ekstrem" yang disiarkan oleh Departemen Umum untuk Penanggulangan Ekstremisme.

Dalam sebuah pernyataan, presidensi mengatakan bahwa konten video itu tidak akurat dan mengandung banyak kesalahan dalam mendefinisikan ekstremisme.

Lembaga itu mencatat bahwa orang yang menyiapkan dan memublikasikan video tersebut telah bertindak salah dan atas namanya sendiri.

Baca Juga: Arab Saudi: Feminisme, Homoseks, dan Ateisme Itu Ide-ide Ekstremis

Berdasarkan pernyataan resmi presidensi, orang tersebut telah dibawa untuk penyelidikan dan langkah-langkah diambil untuk berurusan dengan media sosial untuk memastikan bahwa kesalahan seperti itu tidak dilakukan lagi.

Presidensi juga menunjukkan adanya artikel keliru yang diterbitkan pada Senin (11/11/2019) di surat kabar Al-Watan yang mengatakan bahwa "hukuman berat akan dikenakan pada kaum feminis, termasuk kurungan penjara dan cambukan”. Demikian dilaporkan Arab News, Rabu (13/11/2019).

Presidensi mengklarifikasi bahwa cerita itu tidak benar, menunjukkan bahwa surat kabar itu bukan badan pengawas atau hukum sebagaimana ditetapkan oleh Statuta Pemerintahan dan statuta lainnya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Twitter Inc Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi

Mereka telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan dengan otoritas terkait terhadap surat kabar Al-Watan terkait laporan yang salah diterbitkan.

 
 

Dalam sebuah tweet pada Selasa (12/11), Komisi Hak Asasi Manusia Saudi mengonfirmasi bahwa feminisme tidak dikriminalisasi di Arab Saudi dan bahwa Kerajaan mengedepankan pentingnya hak-hak wanita.

Komisi itu mencatat langkah-langkah mendasar yang diambil untuk pemberdayaan perempuan yang telah memberi mereka hak penuh mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: