Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengklaim pihaknya telah mengirimkan sejumlah bukti pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekalan Rizieq kepada Mahfud melalui lewat pesan WhatsApp. Namun, hingga kini, menurut dia, Mahfud belum merespons.
"Mungkin dia (Mahfud) terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," katanya kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Mahfud Kumpulkan Tokoh Bahas Perppu KPK, Tanda-Tanda Direshuffle?
Baca Juga: Gak Sulit Kok Pulangkan Rizieq!
Lanjutnya, ia menilai persoalan Rizieq mudah untuk diselesaikan jika pemerintah Indonesia berniat menyelesaikannya. Terlebih, pemerintah Arab Saudi itu sendiri tak memiliki kapasitas untuk mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Sekarang gini loh, HRS (Habib Rizieq Shihab) itu kan status di Arab Saudi sebagai WNA, jadi apa urusannya Arab Saudi melarang HRS keluar. Kan bisa deportasi saja," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil