Hakim ketua DJu sempat bertanya kepada Frans Lebu Raya soal penggunaan fee 2,5 persen dari proyek pembangunan NTT Fair tersebut.
"Pernahkah saksi meminta Yuli Afra sebagai kuasa pengguna anggaran fee 2,5 persen," ujar hakim bertanya kepada Frans Lebu Raya.
Namun Frans Lebu Raya mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta maupun menerima fee 2,5 persen dari proyek tersebut.
"Yang mulia bapak hakim saya tidak pernah minta fee 2,5 persen," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: