Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sindir Balik Tito, Kontribusi Kemendagri?

KPK Sindir Balik Tito, Kontribusi Kemendagri? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bukan suatu prestasi hebat. Sebab, dikatakan Tito, maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi disebabkan biaya Pilkada yang tinggi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menganggap pernyataan Tito Karnavian tersebut merupakan kritikan terhadap KPK terkait korupsi yang banyak menyeret kepala daerah. Namun, KPK meminta Mendagri memberikan kontribusi lebih terkait pencegahan korupsi terlebih yang menyangkut kepala daerah.

"Kami mencoba berprasangka baik. Pernyataan tersebut lebih sebagai upaya pemetaan masalah dan autokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi kepala daerah," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Benarkah KPK Sengaja Incar Anak Yasonna Laoly?

"Kami harap, Kemendagri nanti juga secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah. Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK sangat membutuhkan kontribusi konkrit dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya," ujar Febri.

Febri membeberkan tiga poin pencegahan yang digagas KPK untuk kemudian direkomendasikan ke Mendagri. Tiga poin tersebut ialah menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP, serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.

Meskipun merekomendasikan tiga poin pencegahan tersebut, kata Febri, penegak hukum wajib melakukan penindakan jika ditemukan kecukupan bukti adanya tindak pidana korupsi.

"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi, apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: