Kasus gagal bayar yang menerpa PT Narada Aset Manajemen (Narada) sempat disangkutpautkan dengan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE), di mana Narada diklaim menjadi pemegang saham PURE. Namun, hal itu langsung dibantah oleh pihak manajemen PURE.
Direktur Utama PURE, Richard Tandiono, mengungkapkan bahwa menajamen telah melakukan penelusuran terhadap daftar pemegang saham (DPS). Dari hasil penelusuran itu, manajemen PURE tidak menemukan nama Narada sebagai salah satu pemegang saham.
Baca Juga: Gak Nyangka Bos! Borok Jiwasraya Makin Parah karena Jebakan. . . .
Richard pun mengaku, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi apa pun dengan Narada sehingga rumor yang beredar tersebut berpotensi merugikan perusahaan yang dipimpinnya.
"Rumor tersebut tidak benar adanya, menyesatkan, dan berpotensi menggiring opini pelaku pasar menilai negatif (terhadap) saham PURE yang beredar di pasar," tegas Richard dalam keterangan tertulis yang diterima WE Online, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Gusti! Ancaman Makin Membabi Buta, Trump: China Harus Sepakat dengan Apa yang Saya Suka!
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan (suspensi) penjualan produk reksa dana milik Narada. Hal itu dilakukan sebagai respons atas insiden gagal bayar atas pembelian beberapa transaksi efek (default) dengan nilai yang mencapai Rp177,78 miliar.
"(Gagal bayar) mengakibatkan beberapa perusahaan efek mengalami kesulitan likuiditas dan dana modal kerja bersih disesuaikan menjadi turun," jelas OJK secara tertulis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih