Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Jabar Musnahkan 57 Ribu Lembar Uang Palsu

BI Jabar Musnahkan 57 Ribu Lembar Uang Palsu Kredit Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang

Rasio uang palsu (perbandingan uang palsu yang ditemukan dengan 1 juta lembar uang yang diedarkan) cenderung menurun, yaitu 2014 sebanyak 8 lembar, 2015 sebanyak 11 lembar, 2016 sebanyak 10 lembar, 2017 sebanyak 9 lembar, 2018 sebanyak 8 lembar dan 2019 sebanyak 7 lembar.

Doni menyebutkan penurunan rasio ini terutama disebabkan adanya perbaikan kualitas unsur pengaman pada uang kertas yang diterbitkan pada Desember 2016, khususnya unsur pengaman yang bersifat anti foto copy seperti latent image, multicolour latent image dan colour shifting.

"Selain itu dikarenakan dampak iklan 3D (yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang) yang sudah semakin dikenal oleh masyarakat dalam mengidentifikasi keaslian uang Rupiah," ujarnya.

"Masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan pemalsuan uang Rupiah dengan cara melaporkan kepada perbankan, Bank Indonesia atau Kepolisian apabila uang Rupiah yang diterima dalam transaksi berpotensi/diduga palsu," tutup Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: