- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kena Denda Rp300 Ribu Kalau Langgar Aturan, Begini Respon Pengguna Otopet Listrik
Setelah ada insiden tewasnya dua pengguna otopet listrik beberapa pekan lalu, penyedia layanannya, Grab, memberlakukan sistem denda jika pengguna melanggar aturan pemakaian.
Tidak tanggung-tanggung denda yang harus dibayarkan para pelanggar sebesar Rp300 ribu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamaan pengguna GrabWheels. Pro kontra pun muncul, tidak hanya dari kaum milenial pengguna skuter listrik tersebut, namun beberapa orang tua dan pengguna fasilitas olahraga Gelora Bung Karno (GBK) ikut berkomentar.
Risa (30) salah satu orang tua yang memiliki anak pengguna skuter listrik mengatakan kekhawatitannya. "Saat mendengar peristiwa itu saya langsung melarang anak saya untuk menyewa skuter listrik itu dan mewanti-wanti tidak boleh di jalan raya, saya takut terjadi apa-apa," kata Risa di Gelora Bung Karno, Sabtu (23/11/2019)
Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!
Risa mengungkapkan, dengan adanya sistem denda kepada pengguna yang tidak patuh membuatnya sedikit lega. Ia pun memberi saran agar ada aturan pasti tentang moda transportasi ini.
Lalu salah satu orang yang tengah berolahraga di kawasan GBK, Tyo Ahmad (25) mengungkapkan sebenarnya dirinya tak begitu terganggu akan pengguna stuker listrik ini hanya saja terkadang ia kesal karena mereka sering mengebut dan bercanda saat mengendarai.
"Tidak masalah pengguna skuter listrik masuk di GBK, namun perlu dijaga keamanannya saat menggunakan. Saya terganggu jika mereka sudah mulai balapan dan ugal-ugalan naiknya," kata Tyo.
Tyo pun setuju dengan adanya sistem denda bagi pengguna yang tidak patuh aturan. Sementara itu, seorang satpam bernama Muhammad Yosi dikawasan GBK mengatakan, semenjak keluarnya aturan itu GBK makin ramai dengan pengguna skuter listrik.
"Kayanya yang naik makin banyak, jadi kita keamanan semakin bekerja keras untuk memantau mereka jangan sampai merusak fasilitas GBK. Maka kita pantau terus," kata Yosi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: