PT PP (Persero) Tbk (PTPP) optimis pada tahun 2020 mendatang perseroan masih akan mampu mencatatkan pertumbuhan meski ada pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, PSAK 72 dan PSAK 73 yang akan berdampak pada penyajian laporan keuangan sektor properti.
"Tahun depan, pada 1 Januari akan berlaku PSAK 71, 72 dan 73. Kami juga memasukkan faktor itu (terkait proyeksi kinerja keuangan 2020), sehingga sampai sekarang ini kami belum deal mengenai RKAP 2020. Tetapi yang jelas, kinerja kami akan naik," kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat dalam acara PP Digital Construction Day International Conference & Workshop 2019 di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Meski begitu, Lukman mengungkapkan bahwa pasca pemberlakuan PSAK 71, 72 dan 73 agak berat bagi perseroan untuk mencetak pertumbuhan double digit dari perolehan laba bersih 2019 yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun.
Baca Juga: PTPP Tawarkan Bunga Obligasi Hingga 8% Lebih
"Tahun depan berat untuk sampai dua digit. Masih berat bagi kami yang mau growth segitu. Kami tidak memaksa, karena juga ada (ketentuan baru) PSAK. Karena kami mempunyai properti. Dan, sektor properti ini akan terkena dampak yang cukup tinggi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia berharap, kondisi perekonomian Indonesia hingga tahun depan bisa melanjutkan tren membaik. "Harapan kami ekonomi membaik dan supaya kita jauh dari resesi. Kalau resesi, kita semua tidak mempunyai duit," imbuhnya.
Baca Juga: PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp15,4 T Per Juli
Sebagaimana diketahui, pada Kuartal III-2019, laba bersih PTPP tercatat sebesar Rp544,5 miliar atau lebih rendah dibandingkan dengan perolehan di periode yang sama 2018 sebesar Rp874,7 miliar. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, total pendapatan PTPP mencapai Rp16,06 triliun.
Sementara itu, laba bersih PTPP di 2018 mencapai Rp1,5 triliun yang ditopang oleh perolehan pendapatan sebesar Rp25,12 triliun. Sedangkan pada 2017, laba bersih PTPP sebesar Rp1,45 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri