Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Masukkan Perusahaan Kuba ke Daftar Hitam Terkait Sanksi Venezuela

AS Masukkan Perusahaan Kuba ke Daftar Hitam Terkait Sanksi Venezuela Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) memasukkan satu perusahaan Kuba dalam daftar hitam karena dituduh membantu perusahaan minyak Kuba menghindari sanksi terkait Venezuela. Langkah itu merupakan serangkaian tindakan AS yang menargetkan Kuba karena mendukung Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

"Sanksi terhadap Corporacion Panamericana SA itu karena bertindak atas nama perusahaan ekspor impor minyak Cubametales yang masuk daftar hitam pada Juli terkait sanksi Venezuela," ungkap pernyataan Departemen Keuangan AS.

Baca Juga: Departemen Perdagangan AS Tambah Daftar Hitam Terkait Senjata Suriah

AS menerapkan berbagai sanksi pada perusahaan-perusahaan Kuba yang berbisnis dengan Venezuela sebagai bagian dari upaya menggulingkan Maduro. AS menuduh pemerintahan Maduro melakukan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

AS dan lebih dari 50 negara lainnya mengakui tokoh oposisi Juan Guaido sebagai presiden Venezuela yang sah. Guaido mendeklarasikan dirinya sebagai presiden pada Januari lalu karena menganggap kemenangan kembali Maduro pada pemilu 2018 itu memalukan. Namun, Maduro tetap mendapat dukungan militer dan masih mengelola pemerintahan setiap hari. Maduro juga didukung Rusia, China dan Kuba.

"Tindakan hari ini akan semakin program mengumpulkan keuntungan ilegal oleh Kuba untuk membantu diktator tidak sah Nicolas Maduro," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo.

Menurut Departemen Keuangan, Corporacion Panamericana menggantikan Cubametales dalam berbagai kesepakatan energi dan negosiasi komersial internasional serta mempekerjakan beberapa pegawai Cubametales untuk membantu perusahaan itu mengelak sanksi. Sanksi itu membekukan semua aset di AS yang dimiliki Corporacion Panamericana dan melarang warga AS berbisnis dengan perusahaan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: