Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun dengan alasan kemanusiaan.
Menurut dia, alasan kemanusiaan tidak relevan lagi. Sebab, diketahui, saat melakukan tindak pidana korupsi sampai dirinya ditangkap oleh KPK, kondisi Annas meman sudah tua dan sakit.
Karena itu lah, jika alasannya kemanusiaan, maka seharusnya tidak perlu ada penangkapan terhadap Annas sejak awal.
“Ya kita mempertanyakan ya dengan kritis karena kan betul grasi adalah hak prerogatif presiden tetapi kan kalau alasannya adalah alasan kemanusiaan, maka ketika terjadi korupsi itu beliau kan juga sudah sepuh,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Sohibul Iman sampai HNW Ngotot Minta Pemerintah Pulangkan Habib Rizieq
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi, Buni Yani Tidak
Sambungnya, “Kalau alasannya karena alasan kesehatan, sebelum beliau melakukan tindakan korupsi itu kan juga sudah sakit. Kalau begitu jangan ditangkap dong kalau alasannya itu,” tambah dia.
Kemudian, HNW sapaannya, membandingkan pemberian grasi terhadap Annas dengan kasus terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurut dia, jika alasannya kemanusiaan, maka seharusnya hal tersebut juga berlaku untuk Abu Bakar Baasyir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil