Kementerian Pertanian (Kementan) meminta produsen pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia menyediakan pupuk nonsubsidi di daerah yang kekurangan pupuk. Hal ini menyusul kabar kurangnya pupuk di Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy meminta pemerintah daerah (Pemda) memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki. Hal itu untuk kepentingan alokasi pupuk bersubsidi yang akan diberikan pemerintah.
Baca Juga: Hadapi Musim Tanam, Petrokimia Gresik Stok Pupuk Empat Kali Lipat
Sarwo mengatakan, kesalahan data luas baku lahan pertanian ini memang terjadi di sejumlah daerah, sehingga memengaruhi jatah pupuk yang diterima daerah. Hal itu disebabkan saat ini Kementan bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian.
"Untuk sementara daerah yang kekurangan pupuk bersubsidi memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam ini. Sampai proses validasi diselesaikan masing-masing daerah," ujar Sarwo.
Akibat dinolkannya data lahan sawah, sejumlah daerah tak lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi. Hal ini juga disebabkan karena semula alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton tapi pada tahun ini dikurangi menjadi 8,8 juta ton sehubungan penetapan luas baku lahan sawah yang berkurang dari 7,7 juta hektare menjadi 7,1 juta hektare.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti