Koruptor Dikasih Grasi oleh Jokowi, Mahfud MD: Sudah Pakai Oksigen Setiap Hari
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan grasi yang diberikan kepada mantan Gubernur Riau Anas Maamun yang menjadi terpidana korupsi lebih karena pertimbangan kesehatan.
Baca Juga: Kata Istana: Jika Annas Gak Terima Grasi, Bisa Meninggal Dipenjara
"Dia 'kan sudah pakai oksigen tiap hari, kemudian sakit-sakitan, dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Mahfud mengakui ikut menyampaikan masukan soal grasi tersebut dan dari Mahkamah Agung (MA) juga memberikan pertimbangan yang sama.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hukum internasional berlaku bahwa bagi terpidana yang sudah berusia lanjut boleh tidak menjalani penahanan.
"Diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidananya, hanya saja diampuni dengan pengurangan hukuman," katanya.
Selain itu, kata Mahfud, usia Anas Maamun yang sudah renta juga menjadi pertimbangan dalam pemberian grasi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun, yang menginjak usia 79 tahun.
Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp500 juta terkait dengan izin hutan.
Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: