Ditanyai mengenai jumlahnya, Mahfud enggan menjawab lebih detail lagi. Namun, dia memperkirakan ada penambahan dari segi jumlah harta. Apalagi, Mahfud terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2013, atau setelah purna tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, harta Mahfud sekitar Rp7miliar.
"Sejak laporan terakhir saya jadi pejabat tahun 2013 tentu ada penambahan. Kan sudah enam tahun," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Mahfud juga mengimbau agar para menteri di Kabinet Jokowi-Maruf Amin bisa segera melaporkan harta ataupun memperbaharui laporan harta kekayaannya.
"Iya lah menteri-menteri yang agak lambat itu kan dari swasta, karena memang rumit. Bukan karena apa-apa, tapi memang rumit. Kalau seperti kami kan sejak tahun 2002 laporan dua tahun sekali menjadi pejabat sehingga tinggal nyambung saja yang berubah mana yang enggak mana," kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: