Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Mahfud MD datang bukan untuk berdiskusi dengan jajaran KPK, tapi dia hadir untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Ke KPK terkait pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Febri kepada awak media lewat pesan singkatnya, Senin, 2 Desember 2019.
Baca Juga: Ke KPK, Mahfud MD 'Update' Harta Kekayaan
Dikonfirmasi hal itu, Mahfud MD membenarkannya. Dia menyebut ini merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara.
"Untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Hanya (kepentingan) itu tidak ada yang lain," ujar Mahfud di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin siang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: