Komnas HAM merilis hasil temuan mereka mengenai kepercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam menyelesaikan pelanggaran hak asasi pada masa lalu. Survei itu secara spesifik mengangkat lima kasus pelanggaran HAM berat sebelum era reformasi, antara lain Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.
Baca Juga: Komnas HAM Bertemu Mahfud, Isu Pelanggaran HAM di Papua Jadi Sorotan
"Publik meragukan kemampuan pemerintah Jokowi-Ma'ruf dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu, terutama penculikan aktivis," kata Komisioner bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di kantor di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Survei yang bekerja sama dengan Litbang Harian Kompas itu menjabarkan 51,7 persen responden tak yakin pemerintahan Jokowi mengungkap penculikan aktivis 1998. Kemudian, 42,7 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Kerusuhan 1998. Selanjutnya, 42,6 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Petrus. Lalu, 41,8 persen tak yakin penyelesaian kasus Penembakan Trisakti-Semanggi 1998 serta 40,9 persen tak yakin akan penyelesaian kasus Peristiwa 1965.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat