Menurut Anam, keraguan publik atas penyelesaian kasus kejahatan manusia masa lalu karena terhambat kepentingan politik.
"Nuansa politis dianggap sebagai hambatan terbesar pemerintah Jokowi-Ma'ruf menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu," katanya.
Survei tentang harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dirampungkan Komnas HAM dan Litbang Kompas sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan ialah kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Sebanyak 1.200 responden dilibatkan sebagai sampel yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang dan lebih 2,8 persen. Responden itu merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dari usia 17 sampai 65 tahun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat