Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menilai SKB 11 menteri tersebut harus dilihat secara objektif dan proporsional.
Baca Juga: Nasdem Minta Pilpres dan Pileg Dipisah
Menurut dia, SKB tersebut hanya untuk mencegah ASN sebarkan paham radikal sehingga tidak bisa dibilang membungkam kebebasan berpendapat masyarakat.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa di kalangan ASN ada yang terpapar radikalisme sehingga SKB tersebut penting karena penangan dan pencegahan radikalisme harus sinergi dan tidak bisa dilakukan parsial," kata Saan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penanganan dan pencegahan paham radikal di Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial sehingga harus melibatkan semua kementerian/lembaga.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai beban untuk penanganan radikalisme tidak bisa diberikan kepada satu kementerian/lembaga saja sehingga harus benar-benar sinergi dan konsolidasi dengan baik.
Karena itu menurut dia, SKB tersebut bukan bentuk pengekangan pemerintah terhadap ASN namun langkah penting dalam pencegahan dan penanganan radikalisme di ASN.
"Namun dalam pelaksanaannya tidak boleh menghambar kebebasan berpendapat orang," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: