Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LIPI Sarankan Pemilu Serentak Dipisahkan

LIPI Sarankan Pemilu Serentak Dipisahkan Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan sebaiknya pemilihan umum serentak tingkat nasional dan lokal waktu penyelenggaraannya dipisahkan.

Baca Juga: Pemilu Udah Beres, Lalu Reuni 212 Buat Apa? Golkar: Ngumpul-Ngumpul Aja?!

"Sebaiknya pemilunya itu memisahkan antara pemilu serentak nasional, presiden, DPR, DPD dengan pemilu serentak lokal DPR, kepala daerah, DPRD provinsi, kabupaten dan kota," kata Syamsuddin Haris, di Jakarta, Kamis.

Pemilu serentak lokal digelar dua setengah tahun atau 30 bulan sesudah pemilu serentak nasional, sehingga memiliki jeda penyelenggaraan yang lebih baik dalam mengevaluasi setiap gelaran pemilu untuk melakukan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya.

"Dengan demikian setiap dua setengah tahun kita mengevaluasi, menilai kembali hasil pemilu lokal pada saat pemilu nasional, dan sebaliknya, mengevaluasi menilai kembali hasil pemilu supaya pemimpin-pemimpin hasil pemilu lebih akuntabel," kata dia.

Menggelar pemilu serentak hanya setiap lima tahunan, menurut dia, masanya terlampau panjang, ditambah lagi dengan pemilihan umum serentak yang digabungkan keseluruhannya akan membuat semuanya bertumpuk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: