Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengembangkan Bandara Pintar dengan Dukungan Analisis Data

Mengembangkan Bandara Pintar dengan Dukungan Analisis Data Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bandara di berbagai wilayah di dunia menghadapi tekanan konstan untuk berkembang. Pertumbuhan bisnis internasional membuktikan semakin banyak penumpang bepergian untuk bekerja.

Dewan pariwisata nasional juga berusaha mempromosikan pertumbuhan perjalanan wisata. Bagaimana bandara di Indonesia dapat mengakomodasi lonjakan wisatawan jika tidak ada ruang untuk tumbuh?

Erich Gerber, Senior Vice President Tibco Software untuk kawasan EMEA dan APJ mengungkapkan, jawabannya ada pada teknologi.

Ketika lalu lintas udara terus tumbuh (rata-rata hampir 6% setiap tahun sejak 2006), bandara telah memperluas infrastruktur fisiknya, termasuk landasan pacu, terminal penumpang dan bagasi, dermaga transportasi, serta fasilitas pengisian bahan bakar menjadi lebih kompleks.

Baca Juga: Layanan 16 Bandara Milik AP II Didominasi Infrastruktur Digital

Selain menangani fungsi kritis kontrol lalu lintas udara, bandara internasional khususnya telah berubah menjadi pusat perbelanjaan, pintu imigrasi canggih, dan fasilitas keamanan perbatasan, dan mungkin yang terpenting, lokasi utama untuk mempromosikan negara mereka.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) Indonesia, yang baru-baru ini disebut di antara 50 bandara terbaik di dunia adalah contoh sempurna dari ini.

Akibatnya, negara selalu ingin mempublikasikan jumlah pengunjung mereka; semakin banyak penumpang mengalir melalui terminal bandara, semakin menarik mereka tampak sebagai tujuan bisnis atau kesenangan. Dengan demikian, ekspansi terus-menerus ada di benak operator bandara.

Namun, sering terjadi kendala fisik, keuangan, atau sosial berdampak pada seberapa jauh bandara dapat berkembang. Kisah landasan pacu ketiga di Bandara Heathrow London adalah contohnya. Rencana untuk landasan tambahan ini telah diusulkan, ditolak, diubah, dan ditolak lagi selama hampir 20 tahun, tanpa simpulan yang jelas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: